banner 970x250
POLRI  

Polisi Tangani Keributan Pemuda di Pasar Pecah Kulit, Situasi Kembali Kondusif

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor Sawah Besar segera merespons laporan warga terkait adanya keributan antar pemuda di kawasan Pasar Pecah Kulit, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin malam (24/3/2025) malam.

Kapolsubsektor Mangga Dua Selatan, IPDA Eddy Sudarmanto, bersama Panit Samapta Aiptu Anwar dan tiga personel lainnya langsung bergerak ke lokasi guna mengamankan situasi.

banner 468x60

Berdasarkan laporan warga, keributan terjadi di sekitar Jl. Tiang Seng Pecah Kulit, tepatnya di bawah flyover Pasar Malam. Insiden ini dipicu oleh aksi pemuda dari Gang Labu, Tamansari, yang meminta sumbangan hari raya kepada pedagang dan pengunjung pasar. Namun, aksi tersebut disertai unsur pemaksaan, sehingga memicu ketegangan dan kesalahpahaman antara para pedagang dengan kelompok pemuda tersebut.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Saat tim patroli dari Polsek Sawah Besar tiba di lokasi, kondisi sudah mulai kondusif dan tidak ditemukan lagi tanda-tanda keributan.

Unit patroli Sawah Besar memastikan situasi benar-benar aman serta mengimbau warga agar tidak terpancing provokasi yang dapat menimbulkan kembali keributan. Polisi juga melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga laporan ini diterbitkan, kondisi di sekitar Pasar Pecah Kulit terpantau aman dan kondusif. Polsek Sawah Besar akan terus memantau perkembangan di wilayah tersebut serta meningkatkan patroli guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!