banner 970x250
BERITA  

Polisi Selidiki Kematian ADP di Kost Menteng, Kepala Terikat Lakban

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Seorang pria berinisial ADP (39), pegawai Kementerian Luar Negeri, ditemukan tewas di kamar kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

 

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan penemuan mayat tersebut. Menurutnya, jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.

 

“Benar, pagi tadi kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kost kawasan Gondangdia. Petugas Polsek Metro Menteng bersama Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Susatyo.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kost nomor 105.

 

“Korban berinisial ADP, laki-laki, usia 39 tahun, pegawai Kemenlu asal Yogyakarta. Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Kapolres.

 

Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

 

Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi, rekaman CCTV, serta mengumpulkan barang bukti di lokasi.

 

“Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV, dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” kata Susatyo.

 

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar mengingat lokasi penemuan berada di kawasan padat aktivitas Menteng. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!