banner 970x250
POLRI  

Polisi Gelar Patroli Jalan Kaki di Stasiun Senen, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi Kriminal

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli jalan kaki di area Stasiun Pasar Senen pada Senin (7/4/2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi kriminalitas, termasuk kejahatan jalanan yang kerap meresahkan penumpang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di kawasan transportasi publik.

banner 468x60

“Kami terus meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan, terutama di objek vital seperti Stasiun Senen. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna transportasi kereta api,” ujar KBP Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun (Pamdal) untuk memperketat pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan, seperti pencopetan dan penipuan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas terdekat,” kata Kompol Bambang.

Dalam patroli ini, sebanyak 37 personel gabungan dari berbagai satuan dikerahkan, antara lain:
– Polsek Senen: AKP Santos, Iptu Agus Ambar Riyanto, Ipda Yaniaro Lase, Aiptu Hendro, Aipda Marzuki, dan Bripda Nauval.
– Dit Pamobvit PMJ: Bripka Andi.
– Dit Samapta PMJ & Mabes Polri: 18 personel.
– Brimob PMJ: 8 personel.
– Reserse Narkoba, Intel, dan Samapta Polres Jakpus: 3 personel.

Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan gangguan keamanan yang signifikan. Situasi di Stasiun Pasar Senen terpantau aman dan kondusif. Polisi pun memastikan akan terus melakukan patroli rutin demi kenyamanan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!