Jurnalsembilan.com.Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran berhasil menyelesaikan kasus kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penamparan antara dua warga di Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat. Berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
“Kami berupaya memberikan solusi terbaik agar konflik yang terjadi di tengah masyarakat tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, selama memungkinkan. Ini bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Susatyo dalam keterangannya, Senin (7/4/2025) sore.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan mediasi merupakan langkah yang diutamakan, terutama dalam kasus-kasus yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Kami mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Setelah diberikan pemahaman, mereka akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai,” kata Agung.
Peristiwa ini bermula ketika seorang warga bernama Fatma Reny melaporkan kejadian penamparan yang dilakukan oleh Nur Aftiah kepada pihak kepolisian. Laporan diterima oleh petugas piket SPKT Polsek Kemayoran, yang kemudian berkoordinasi dengan Binmas dan Reskrim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Petugas yang bertugas dalam penyelesaian kasus ini adalah Aipda Mahajin Simanjuntak (Bhabinkamtibmas Gunung Sahari Selatan/Piket Binmas) dan Brigpol M. Muchlish (Piket 4.0). Keduanya berperan aktif dalam memediasi permasalahan ini hingga mencapai kesepakatan damai.
Salah satu warga yang hadir dalam mediasi menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas respons cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan.
“Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah cepat tanggap dan membantu kami menyelesaikan masalah ini tanpa harus berlanjut ke jalur hukum. Ini benar-benar sangat membantu warga,” ujar salah satu warga setempat.
Dengan selesainya mediasi ini, situasi di wilayah Kemayoran tetap kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan perselisihan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)