banner 970x250
POLRI  

Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Kriminalitas Menonjol  Periode April – Juli 2025

Avatar photo
Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Kriminalitas Menonjol  Periode April - Juli 2025
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Jurnalsembilan.com – Selasa, 8 Juli 2025, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui pengungkapan berbagai kasus kejahatan yang meresahkan publik, khususnya kejahatan jalanan atau street crime, selama periode April hingga Juli 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (8/7/2025), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra, memaparkan capaian pengungkapan kejahatan oleh jajaran Ditreskrimum serta Satreskrim pada 13 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

banner 468x60

Statistik Pengungkapan Kejahatan:

Selama periode April–Juli 2025, total 1.449 kasus kriminalitas berhasil diungkap. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan jajaran Satreskrim Polres.

Jumlah tersangka yang ditangkap: 1.745 orang, dengan rincian:

Pria: 1.413 orang

Wanita: 71 orang

Anak-anak: 61 orang

Residivis: 52 orang

Jenis kejahatan yang berhasil diungkap:

Pencurian dengan kekerasan (curas/begal): 70 kasus

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 464 kasus

Pencurian biasa: 229 kasus

Kasus pembunuhan: 15 kasus

Premanisme dan pemerasan: 49 kasus (pasca Operasi Premanisme)

Barang bukti yang disita:

12 unit mobil

230 unit sepeda motor

11 pucuk senjata api dan 18 butir amunisi

98 bilah senjata tajam

1.129 barang bukti lainnya

KASUS-KASUS MENONJOL YANG BERHASIL DIUNGKAP:

1. Pembunuhan Berencana di Bekasi

Pada 3 Juli 2025, ditemukan jenazah wanita dengan inisial SA (59) di bantaran Kali Citarum, Kedungwaringin, Bekasi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban dibunuh oleh tersangka AWK, W, dan A – salah satunya merupakan mantan sopir korban.
Korban ditusuk dengan gunting, dicekik selama 15 menit, lalu jasadnya dibuang ke sungai dengan pemberat batu. Mobil korban dijual secara berantai kepada tiga penadah: HS, WS, dan TA.
Pasal yang diterapkan: Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), subsider 338, 365, dan 480 KUHP. Ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

2. Pembegalan Sadis di Depok

Pada 24 Juni 2025 dini hari, di Jalan Arco, Bojongsari, Depok, dua remaja dibegal dan dibacok saat berboncengan. Pelaku: WAP dan MS sebagai eksekutor, serta seorang anak sebagai joki.
Ketiganya telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi sejak tahun 2023.
Barang bukti: motor Beat, dua senjata tajam (celurit), senjata api replika, pakaian dan tiga unit motor hasil kejahatan.
Pasal yang diterapkan: Pasal 365 dan 170 KUHP, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

3. Penculikan dan Persetubuhan Anak di Bekasi

Pada 10 April 2025, seorang anak perempuan diculik dan disetubuhi oleh pelaku di daerah Trikora, Gedong, Bekasi. Kasus ini sempat viral di media sosial. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

4. Penyerangan Brutal di Cikarang Barat

Pada 6 Mei 2025, seorang warga di Kampung Rawa Julang, Cikarang Barat, Bekasi, diserang dengan golok hingga mengalami luka robek parah di bagian tengkuk dan tangan.
Pelaku ditangkap saat melarikan diri, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

5. Pencurian Motor di Tanjung Priok

Sebanyak 8 unit sepeda motor milik nasabah bank hilang saat diparkir dalam keadaan terkunci. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Subdit Ranmor berhasil menangkap pelaku dan mengungkap jaringan pencurian tersebut.

Komitmen Perlindungan Masyarakat

Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan, premanisme, dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli, intelijen, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan angka kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga menekankan perhatian khusus terhadap kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan, serta terus mendorong peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka.

Penutup

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, mengapresiasi dukungan masyarakat dan insan pers dalam menyebarluaskan informasi serta membantu menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran, dukungan masyarakat, dan sinergi antarinstansi. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersama Polri menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.

 

Lokasi Kegiatan:
Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman No.55, Jakarta Selatan

Tanggal Rilis:
Selasa, 8 Juli 2025

Narahubung Media:
Subbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya
Email: humaspmj@polri.go.id
Telepon: (021) 5234567

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!