Jurnalsembilan.com | Indonesia kembali dikejutkan oleh sebuah peristiwa yang mengguncang ketenteraman beragama. Pada Minggu petang, 27 Juli 2025, sebuah insiden kekerasan terjadi di rumah ibadah Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat. Insiden ini bukan sekadar gangguan fisik terhadap fasilitas ibadah, tetapi juga simbol nyata ancaman terhadap kehidupan beragama yang damai dan toleran di tanah air.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Sejumlah massa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang mendatangi rumah ibadah tersebut dengan membawa balok kayu dan langsung menginterupsi ibadah yang sedang berlangsung. Suasana yang seharusnya khusyuk dan penuh doa seketika berubah menjadi kepanikan. Jemaat, termasuk anak-anak, berlarian mencari keselamatan. Tangis histeris anak-anak menggema di tengah kekacauan yang diciptakan oleh massa yang beringas.
Tidak hanya merusak kursi dan kaca rumah ibadah, tindakan mereka menciptakan atmosfer ketakutan yang mendalam bagi jemaat. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan secara gamblang brutalnya aksi ini. Tindakan perusakan rumah ibadah jelas merupakan kejahatan serius yang mencederai nilai-nilai dasar Pancasila dan semangat konstitusional Indonesia.
Ancaman yang Berulang
Peristiwa di Padang ini bukan yang pertama kali. Dalam beberapa tahun terakhir, intoleransi beragama semakin marak terjadi di sejumlah daerah. Apa yang terjadi di Sumatera Barat ini hanyalah salah satu contoh ancaman terhadap kerukunan antarumat beragama yang masih membayangi bangsa ini.
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, Indonesia seharusnya menjadi teladan dalam penghormatan terhadap kebebasan beragama. Namun, kejadian seperti ini membuktikan bahwa masih ada pihak-pihak yang memilih jalan kebencian dan intoleransi.
Desakan Tegaknya Keadilan
Perusakan terhadap rumah ibadah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai luhur bangsa. Karena itu, pelaku kekerasan harus dihukum seberat-beratnya. Hukum harus ditegakkan dengan adil untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi ruang bagi tindakan intoleransi dan kekerasan.
Kami juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Sumatera Barat, untuk konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Toleransi, saling menghargai, dan hidup berdampingan secara damai adalah landasan yang wajib dijaga bersama.
Peran Pemerintah Sangat Krusial
Pemerintah harus lebih proaktif dalam menangani masalah intoleransi yang semakin meresahkan ini. Pendidikan tentang keberagaman harus ditanamkan sejak dini, sementara perlindungan terhadap hak beribadah setiap warga negara harus benar-benar dijamin. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri.
Peristiwa di Padang adalah pengingat bahwa harmoni sosial di Indonesia masih rapuh. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melawan intoleransi. Jika dibiarkan, ancaman terhadap keutuhan dan persatuan bangsa akan semakin besar.
Cijantung, Rabu, 30 Juli 2025
Penulis adalah Wartawan Senior Media Syber, CEO HI-NETWORK, Pemimpin Redaksi Hitvberita.com, sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Media Independen Online (MIO) Indonesia.
” Ays Prayogie
Ketum Mio