banner 970x250
POLRI  

Personel Polsek Metro Menteng Pemantauan Kerawanan Malam Hari di Halte Hotel Pullman Menteng

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Menteng, personel Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan pemantauan kerawanan malam hari pada Minggu (22/6/2025), berlokasi di depan Halte Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

 

banner 468x60

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Leonard Sipahutar selaku Kanit Intelkam Polsek Metro Menteng, dengan melibatkan sejumlah personel yang tergabung dalam piket malam. Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi kriminalitas jalanan, premanisme, balap liar, hingga kerawanan sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro bahwa titik pemantauan dipilih berdasarkan analisa potensi kerawanan yang cenderung meningkat di kawasan tersebut pada malam hingga dini hari, mengingat lokasi yang berada di jantung ibu kota serta dekat dengan area perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

 

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari. Ini juga sebagai bentuk respons cepat atas berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Menteng,” ujar Kombes Susatyo.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas maupun yang berada di sekitar halte, agar selalu waspada terhadap barang bawaannya serta tidak segan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat sesuatu yang mencurigakan.

 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan

Kegiatan pemantauan berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polsek Metro Menteng akan terus melaksanakan patroli dan pemantauan secara rutin di titik-titik rawan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib bagi seluruh warga Jakarta Pusat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!