banner 970x250
BERITA  

PERNYATAAN SIKAP KADER PDI PERJUANGAN TERHADAP KECURANGAN PILPRES 2024

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Merdeka…..!!!

Salam Demokrasi….

banner 468x60

Sehubungan telah terlaksananya Pemilihan Umum tanggal 14 Pebruari 2024, kami segenap Kader PDI Perjuangan, tergabung dalam FORUM KADER PDI PERJUANGAN SE JABODETABEK yang peduli pada kondisi dan masa depan bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian kita semua, terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang tidak baik baik saja.

 

Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, brutal, cendrung menghalalkan segala cara serta ditambah dengan situasi bangsa yang semakin hari semakit sulit dengan ini kami menyampaikan hal hal sebagai berikut:

1. Menyikapi kecurangan pemilu, Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,wajib menyampaikan aspirasi kepada para wakilnya di DPR RI

2. Menyikapi kecurangan pemilu, DPR RI sebagai wakil rakyat, wajib memperhatikan, menerima dan memperjuangkan segala aspirasi rakyat yang diamanatkan.

3. Menyikapi kecurangan pemilu, DPR RI sebagai wakil rakyat, tidak boleh lalai, apalagi lari dari tanggung jawab tugasnya sebagai garda terdepan pembela rakyat.

4. DPR RI sebagai lembaga tinggi Negara harus dapat menyikapi situasi dan kondisi bangsa yang semakin hari semakin sulit, nyaris nerata dirasakan oleh seluruh rakyat.

5. DPR RI harus tanggap dan berani menyikapi terhadap pengabaian moral bangsa, pelanggatan konstitusi, Penyalahgunaan APBN dan Penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah (Presiden Joko Widodo) dalam mengawal suksesi kepemimpinan nasional 2024 yang diamanatkan oleh UUD 1945 Kader pdi Perjuangan yang tergabung dalam FORUM KADER PDI PERJUANGAN SE JABODETABEK menyatakan prihatin terhadap situasi dan kondisi bangsa pada saat ini. Berangkat dari keprihatinan tersebut, kami menyikapi, sebagai berikut:

 

1. DPR RI sebagai wakil rakyat, wajib mengulirkan Hak Angket dan Hak Hak lainnya yang dimiliki oleh DPR RI, sesuai yang diamanatkan oleh undang undang.

 

2. DPR RI dengan kewenangannya wajib mengungkap secara terang menderang segala pelanggaran, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Pemerintah (Presiden Joko Widodo) dalam mengawal suksesi kepemimpinan nasional (pemilu 2024)

 

3. Dengan seluruh kewenangan dimiliki oleh DPR RI yang di Ketuai oleh Ibu PUAN MAHARANI (Kader PDI Perjuangan), Rakyat berharap DPR RI dapat mengemban fungsinya sebagai wakil rakyat yang diamanatkan oleh UUD 45 dan menjadi garda terdepan pembela rakyat.

Demikian PERNYATAAN SIKAP ini disampaikan, Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan yang maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum didalam Pembukaan UUD 1945.

 

Merdeka..!!!

 

Jakarta. 7 Maret 2024

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!