Jurnalsembilan.com Jakarta | – Peringatan Hari Koperasi DKI Jakarta Ke-78 diselenggarakan dengan berbagai kegiatan seperti Diklat koperasi Merah Putih, Bazzar koperasi, Harkop fun walk, Lomba mewarnai, Donor darah, Lomba senam kreasi, Lomba proposal bisnis, Ziarah ke makam Bapak Koperasi Bung Hatta. Peringatan Hari Koperasi kali ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur” yang diadakan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (4/7).
Rano Karno selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa apresiasinya atas terbitnya Surat Keputusan Badan Hukum untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di 267 kelurahan se-Jakarta.
Langkah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat peran koperasi dalam pemerataan ekonomi nasional. Menurut Wagub Rano, keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini sudah terbentuk 100 persen Badan Hukum KKMP di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Ini hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh aparatur pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta dukungan aktif masyarakat. Bersama, kita membangun ekonomi yang inklusif di Jakarta,”ucapnya.
Wagub Rano yang didampingi Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, dan Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Usmanto menegaskan bahwa komitmen Pemprov DKI untuk terus memperkuat koperasi dan UMKM sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
“Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai strategi, mulai dari penyediaan fasilitas pembentukan KKMP hingga pelatihan dan penguatan jaringan koperasi.
Peringatan Hari Koperasi kali ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.” Tema tersebut dinilai Wagub Rano sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang demokratis, adil, dan berkelanjutan di tengah transformasi Jakarta menuju kota global,”ujarnya.
Lanjut Wagub Rano, pentingnya pengelolaan dana KKMP secara konsisten dan akuntabel. Ia meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar koperasi di Jakarta dapat berfungsi secara optimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan terbentuknya KKMP ini, penguatannya bisa lebih baik lagi.
“Peran koperasi di tingkat kota dan kabupaten perlu dioptimalkan secara bersama. Karena itu, saya minta para wali kota dan bupati ikut aktif mendukung proses penguatan dan pemberdayaan KKMP agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,”katanya.
Wagub Rano menambahkan, akan menginstruksikan Dinas PPKUKM dan BP BUMD DKI Jakarta agar mendampingi KKMP dalam membangun kemitraan strategis. Pengurus koperasi juga diminta segera menyusun dan menjalankan rencana kerja bisnis secara profesional dan sesuai regulasi.
Berikut sejumlah langkah strategis Pemprov DKI dalam pemberdayaan koperasi:
– Mempermudah akses permodalan dan pendampingan melalui program Jakpreneur, pelatihan digital, dan kolaborasi dengan perbankan serta sektor swasta.
– Mendorong transformasi koperasi digital agar mampu bersaing di era ekonomi global.
– Mengintegrasikan prinsip koperasi dalam program pembangunan kota, termasuk pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan.
– Menjalin kerja sama regional dan global agar koperasi lokal dapat menembus pasar internasional dan meningkatkan daya saing.
Dengan kebijakan yang inklusif dan terarah, Pemprov DKI berharap koperasi di Jakarta semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh,”pungkasnya.
Disela sela kegiatan Hendra Saragih selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementrian Koperasi RI pun menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi pencapaian DKI Jakarta mendirikan koprasi di kelurahan. Diharapkannya, para pengurus badan hukum yang terbentuk bisa segera menyusun model bisnis dan menentukan arah usaha.
“Karena itu, para pengelola koperasi dimintanya untuk memiliki kemampuan manajerial, adminitrasi, penasaran dan digital,”tuturnya.
Hendra menambahkan bahwa Keberhasilan koperasi harus ditunjang pengurus yang profesional dan bertanggungjawab.
“Karena itu, pengurus koperasi harus setara dengan manajer profesional, mereka harus paham hukum, pemasaran administrasi dan digital,”tutupnya.