banner 970x250
BERITA  

Pemenang Lelang Lakukan Arogansi terhadap Pemilik Rumah Lama

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com-Jakarta, 26 Oktober 2025 — Aroma ketidakadilan menyeruak dari sebuah rumah di kawasan Serpong Cluster Batavia Jl. Majapahit AA7/2 Serpong Tangerang, setelah pemenang lelang rumah tersebut melakukan tindakan arogan dan intimidasi terhadap pemilik lama yang masih menempati bangunan itu. Pemenang lelang dengan initial A melakukan tindakan kekerasan ini agar pemilik segera meninggalkan rumahnya.

banner 468x60

Menurut keterangan warga sekitar, pemenang lelang yang berinisial A datang ke lokasi dengan nada tinggi dan membawa sekitar 17 orang tak dikenal. Mereka memaksa penghuni lama, Seorang wanita yang tanpa suami berusia sekitar 48 tahun, untuk segera mengosongkan rumah tanpa memberikan waktu atau ruang negosiasi.

“Saya kaget, tiba-tiba ada orang datang, teriak-teriak, bawa surat lelang, dan langsung minta rumah dikosongkan. Padahal, saya pemilik lama masih berusaha menyelesaikan proses hukum,” ujar pemillik rumah yang lama pada saat di wawancari oleh awak media.

Selain itu pemenang lelang menaruh bahan bangunan berupa tumpukan bata hebel yang diletakan pada carport dan juga semen dua sak yang diletakan didepan pintu masuk. Pasalnya, pemilik lama diketahui tengah mengajukan upaya hukum atas proses lelang yang dianggap cacat prosedur dan dibantu oleh team Dakwah Lepas Riba.

Dengan dalih mengikuti proses hukum dan melakukan mediasi kepada Dakwah Lepas Riba mengenai prosedur lelang yang menyalahi aturan karna dari pengadilan terkait eksekusi rumah tersebut. Kami Dakwah lepas Riba menilai tindakan A ini sebagai bentuk intimidasi.

 

“Ini bukan sekadar soal kepemilikan, tapi soal martabat manusia. Klien kami diperlakukan seperti penyusup di rumahnya sendiri,” tegas Dakwah Lepas Riba
Sementara itu, pihak pemenang lelang belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah rekaman video dan foto foto yang beredar di media sosial menunju adanya adu mulut dan ketegangan di lokasi.

Kasus ini memicu reaksi publik yang mengecam tindakan arogan pemenang lelang dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan manusiawi dalam menangani sengketa semacam ini.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!