banner 970x250
POLRI  

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran Berikut 4 Buah Sajam

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Pusat – Tidak henti-hentinya Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat melakukan Patroli untuk menyisir wilayah rawan tawuran, menindaklanjuti laporan warga Tim Patroli Presisi bergerak kearah Jl. Paseban Raya Kecamatan Senen Jakarta Pusat sekitar pukul 03.15 Wib, Minggu (8/9/2024).

Setibanya di TKP Jl. Paseban ditemukan remaja yang bergerombol akan melakukan tawuran. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian didapati 4 remaja membawa 4 buah sajam dan 3 buah HP sebagai barang bukti, kemudian dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

banner 468x60

“Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 4 remaja yang akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam 4 buah celurit, saat pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Senen untuk di proses hukum,” Tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro.

Pelaku yang diamankan 4 (empat) orang remaja : ER (16), AR (16), VERS (16), R (20) berikut barang bukti berupa : 4 (empat) buah celurit dan 3 (tiga) buah HP.

Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda, pesan Susatyo.

Pelaku kedapatan membawa Sajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dihimbau kepada warga apabila memerlukan kehadiran Polisi segera menghubungi Polsek terdekat atau call center 110 untuk segera ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian(Humas Polres Metro Jakarta Pusat/Bamsur)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!