banner 970x250
POLRI  

Patroli Mobile 3 Pilar, Upaya Polisi Jaga Ketertiban di Sawah Besar

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat — Polsek Sawah Besar terus menggencarkan patroli mobile 3 Pilar di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayahnya. Pada Selasa (10/6/2025) malam, patroli tersebut dipusatkan di kawasan Masjid Istiqlal, pintu Al Fattah, Jakarta Pusat, untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran warga, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan balap liar.

 

banner 468x60

Patroli dipimpin langsung oleh Ipda Suja, selaku Padal 201/Anyar 1. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkerumun agar segera pulang ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari. Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, pencurian, dan aksi balap liar,” ujar Susatyo, Rabu (11/6/2025).

 

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun terlalu lama di malam hari. Lebih baik segera pulang ke rumah untuk menghindari potensi kerawanan. Situasi saat ini relatif aman dan kondusif, namun tetap kami antisipasi dengan patroli rutin,” kata Rahmat.

 

Patroli mobile 3 Pilar ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!