banner 970x250
POLRI  

Patroli Malam, Polisi Sambangi Pos Kamling di Paseban untuk Jaga Keamanan Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, jajaran Polsek Senen melakukan kunjungan ke Pos Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) di RW 06, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, pada Jumat (11/4/2025) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban, Aiptu Ari Sanjaya, bertemu dengan petugas ronda malam, yakni Bapak Iwan dan Bapak Dadi. Mereka diberikan arahan dan himbauan terkait keamanan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan adanya koordinasi yang baik antara warga dan polisi, kami optimistis situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan di sekitar mereka.

“Jika ada orang yang tidak dikenal masuk ke lingkungan tanpa tujuan jelas, segera lakukan pemantauan. Jangan segan menghubungi Polsek Senen melalui call center kami jika diperlukan,” kata Bambang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian juga meminta anggota Sat Kamling untuk meningkatkan patroli malam serta tetap melakukan tradisi memukul tiang listrik setiap satu jam sekali sebagai tanda kehadiran mereka.

Dengan adanya patroli rutin dan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan di wilayah Paseban tetap terjaga dan bebas dari tindak kriminalitas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!