banner 970x250
POLRI  

Patroli Keamanan di Pasar Lokbin Gembrong, Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com.Jakarta Pusat – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Johar Baru menggelar patroli dan sambang di Pasar Lokbin Gembrong, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025) siang.

Dalam patroli yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, petugas menyambangi petugas keamanan pasar, termasuk Pak Udin dan Pak Rahmat selaku security serta Pak Aris yang bertugas sebagai juru parkir. Dalam pertemuan tersebut, polisi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Polisi selalu siap hadir dan membantu,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal di sekitar pasar.

“Pasar adalah tempat yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk menciptakan rasa aman,” kata Kompol Saiful.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Call Center Polisi 110. Hingga patroli berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!