banner 970x250
POLRI  

Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Imbau Waspada di Minimarket Tambak III

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda H.M. Adhy M.N., melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah binaannya, tepatnya di Minimarket Alfamart yang terletak di Jalan Tambak III RW 06, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

 

banner 468x60

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan karyawan toko ritel yang kerap menjadi sasaran aksi kejahatan.

 

Dalam kunjungannya, Aipda Adhy memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada karyawan Alfamart, Bapak Siswanto.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat jam-jam rawan, serta aktif memantau lingkungan sekitar toko.

 

“Pastikan semua CCTV berfungsi dengan baik, pintu selalu terkunci saat toko tutup, dan segera laporkan ke pihak berwajib jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas Kombes Susatyo.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian terhadap aksi pencurian, penipuan, serta potensi kejahatan lain yang kerap menyasar minimarket, baik oleh pelaku tunggal maupun secara berkelompok.

 

Kegiatan patroli dialogis ini mendapat apresiasi dari pihak karyawan, yang merasa lebih aman dengan kehadiran langsung aparat kepolisian. “Terima kasih atas perhatian dan imbauannya, Pak Bhabin. Kami akan lebih waspada lagi,” ujar Siswanto.

 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Metro Menteng terus berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta membangun kedekatan antara polisi dan warga, guna mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!