banner 970x250
POLRI  

Patroli Dan Sambang Pos Satkamling, Babinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Aiptu Endro Cahyono melaksanakan sambang dan patroli di pemukiman warga guna dan Pos Satkamling mencegah gangguan Kamtibmas dan menerima informasi kamtibmas diwilayah yang bertempat di Jalan Kramat Pulo Dalam II RW 08 Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Sabtu (25/01/2025)

Selain melaksanakan patroli dan sambang kepemukiman warga, Aiptu Endri Cahyono juga memberikan himbauan kepada para pemuda dan Tokoh Masyarakat Di lingkungan untuk selalu peduli terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan , dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menganggu Kamtibmas.

banner 468x60

“Peran pemuda dan tokoh Masyarakat sangatlah diperlukan dalam menjaga lingkungan tempat tinggal, dengan aktifnya pemuda tentu bisa bersama dengan Polri menjaga Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif,” Kata Aiptu Endro

Selain itu, Aiptu Endro juga memberikan arahan serta pesan kepada para pemuda dan tokoh Masyarakat agar jangan sampai terjerumus kepada tindak pidana apalagi penyalahgunaan narkoba, karena Narkoba tidak pandang muda dan tua

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso membenarkan hal tersebut, dan mengharapkan dengan kegiatan Patroli dialogis ini dapat mengurangi gangguan Kamtibmas serta dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dilingkungan sekitar merasa aman dan nyaman, tutup Kapolsek.

Tak Lupa Aiptu Endro menyampaiakan jika ada gangguan kamtibmas agar segera hubungi Polsek Senen atau Call Center 110 agar ditindak lanjuti.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!