banner 970x250
POLRI  

Patroli dan Sambang Pos Kamling Kunci Stabilitas Keamanan di Permukiman

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnaleembilan.com Jakarta Pusat – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya peran Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan permukiman. Pernyataan ini disampaikan usai patroli dan kegiatan sambang yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat di Pos Kamling RW 08, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, pada Senin (3/3) dini hari.

“Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan petugas Satkamling dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami juga memberikan himbauan agar masyarakat semakin aktif dalam menjaga kamtibmas secara mandiri,” ujar Kombes Pol. Susatyo dalam keterangannya.

banner 468x60

Ia menambahkan, kerja sama antara kepolisian dan warga menjadi faktor kunci dalam mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk. “Kami mengimbau petugas Satkamling untuk selalu waspada, rutin melakukan pemantauan, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan pentingnya disiplin ronda malam dan penerapan sistem keamanan berbasis masyarakat. “Melaksanakan pemukulan lonceng setiap satu jam sekali, mengingatkan remaja untuk tidak berkeliaran larut malam, serta membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar adalah langkah-langkah preventif yang sangat efektif,” jelasnya.

Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan sambang ini merupakan bentuk dukungan bagi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif dan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tutupnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!