banner 970x250
POLRI  

Patroli Cipta Kondisi di Perbatasan Menteng-Tenggulun, Polsek Menteng Hadirkan Keamanan bagi Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Menteng Tenggulun, jajaran Polsek Menteng kembali menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) pada malam hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Perwira Pengendali (Wakapadal), Aiptu Ali Imran, bersama personel gabungan dari fungsi Sabhara dan Reskrim.

 

banner 468x60

Patroli ini dilakukan secara mobile dan stasioner dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), seperti lokasi yang rawan tawuran antarwarga, kejahatan jalanan, serta tempat-tempat yang kerap dijadikan ajang kumpul warga hingga larut malam.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa patroli cipkon ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan malam hari di wilayah hukum Polsek Menteng. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di titik perbatasan Menteng-Tenggulun yang sering menjadi perhatian karena rawan terjadi gesekan warga,” ujarnya.

 

Selama patroli berlangsung, petugas juga melakukan dialogis dengan warga dan pemuda yang ditemui di lokasi, memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kegiatan ini disambut positif oleh warga sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah malam.

 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan

Patroli cipkon ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin stabilitas keamanan di tingkat wilayah. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Menteng dan sekitarnya tetap kondusif dan aman dari segala bentuk gangguan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!