banner 970x250
POLRI  

Patroli Cipkon Menteng Sisir Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara, Antisipasi Kerawanan Malam dan Guankamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, jajaran Polsek Metro Menteng kembali melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Kamis malam (9/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Padal AKP Samsul Bahri, dengan fokus pemantauan di kawasan Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlokasi di Jalan Sumenep No. 4, Menteng, Jakarta Pusat.

Patroli dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta kerawanan malam hari di wilayah hukum Polsek Metro Menteng. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan situasi sekitar gedung, memastikan keamanan lingkungan, dan berkoordinasi dengan petugas jaga di lokasi untuk mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap setiap aktivitas mencurigakan.

banner 468x60

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar tidak lengah serta meningkatkan patroli mandiri di sekitar lingkungan tempat kerja maupun pemukiman.

Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena lokasinya berada di kawasan strategis dan ramai aktivitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan, mencegah tindak kriminalitas, serta memperkuat rasa aman bagi masyarakat ujar Kombes Susatyo.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan,
Melalui kegiatan Patroli Cipkon Menteng, Polsek Metro Menteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah Jakarta Pusat, khususnya di kawasan Menteng, agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga maupun instansi pemerintah yang beraktivitas di wilayah tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!