banner 970x250
BERITA  

Patroli 3 Pilar Menteng Tegakkan Keamanan di Perbatasan Menteng Tenggulun

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Upaya menciptakan situasi aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Metro Menteng bersama unsur tiga pilar. Pada Kamis malam, patroli gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, dan aparat kelurahan kembali menyisir kawasan perbatasan Menteng Tenggulun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Sonny Azwar. Kamis (14/8/2025)

 

banner 468x60

Patroli dilakukan dengan fokus pada titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi tawuran warga dan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dengan berjalan kaki dan kendaraan patroli, tim memantau jalur-jalur sepi, gang sempit, hingga area yang memiliki riwayat gangguan kamtibmas. Kehadiran aparat di lapangan menjadi bentuk komitmen tiga pilar Menteng untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan, patroli ini tidak hanya bersifat preventif tetapi juga persuasif. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pemuda yang berkumpul di pinggir jalan agar menghindari tindakan yang berpotensi memicu keributan.

 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan,

Langkah cepat dan sigap tiga pilar Menteng ini diharapkan mampu menekan angka tawuran dan curanmor di wilayah perbatasan. Warga pun menyambut positif kegiatan tersebut, mengapresiasi keberadaan aparat yang rutin mengontrol lingkungan mereka. Dengan sinergi dan partisipasi aktif masyarakat, Menteng Tenggulun diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!