banner 970x250
BERITA  

Panglima TNI Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Pasukan Pendarat Korps Marinir

Avatar photo
Panglima TNI Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Pasukan Pendarat Korps Marinir
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com | Puspen TNI | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir ke-49. Prosesi penyematan Baret Ungu Kehormatan Korps Marinir, brevet Intai Para Amfibi, serta brevet Penanggulangan Teror Aspek Laut dilakukan langsung oleh Pangkormar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-80 Korps Marinir, di mana Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur Upacara. Momen ini menjadi bentuk penghargaan Korps Marinir kepada Panglima TNI atas perhatian, dedikasi, serta dukungannya dalam pembangunan kekuatan dan profesionalisme prajurit Marinir.

banner 468x60

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada prajurit Korps Marinir yang selama ini menunjukkan dedikasi, ketangguhan, dan loyalitas tinggi dalam menjaga kedaulatan bangsa. “Suatu kebanggaan bagi saya, bisa hadir bersama para prajurit petarung Korps Marinir yang tangguh, disiplin dan militan, yang telah teruji pengabdian dan kesetiaannya terhadap negara dan bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto menambahkan bahwa penganugerahan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir merupakan sebuah kehormatan besar yang mencerminkan kepercayaan dan penghargaan dari keluarga besar Marinir.

Menutup amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista, “Kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista yang canggih, tetapi pada tekad dan kepercayaan yang diperoleh dari rakyat. Terus perkuat ikatan antara Marinir dan rakyat,” pesan Panglima TNI.

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!