banner 970x250

Pangkalan TNI AL Bandung Didemo, Pasukan Dakhura Pukul Mundur Pengunjuk Rasa

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan-TNI AL, Bandung,- Saling dorong dan sempat rusuh, aksi unjuk rasa warga di depan Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Bandung berhasil dihalau Tim Pengendali Huru-Hara (PHH) Lanal Bandung, Kamis (07/09/2023).

 

banner 468x60

Pembubaran aksi massa itu didemonstrasikan Tim PHH Lanal Bandung dalam rangka pengamanan tempat-tempat vital yang berada di Lanal Bandung dan sekitarnya dari Kelompok unjuk rasa. Kelompok tersebut sudah sejak pagi bertahan di depan pintu Pos Jaga Lanal Bandung dan sempat menghadang disertai pelemparkan benda-benda ke mobil secara anarkis ke rombongan Danlanal Bandung bersama tamu saat berusaha masuk ke Markas Komando Lanal Bandung.

 

Simulasi demonstrasi diperagakan oleh personel gabungan Lanal Bandung baik Militer maupun Pegawai Negeri Sipil selama 1 jam hingga berakhir setelah bunyi tembakan peringatan dilepaskan dari senjata pasukan Tim PPH.

 

Paska bubarnya massa unjuk rasa, satu orang warga diamankan karena diduga sebagai otak penggerak massa dan mengalami luka ringan dibagian kepala dan dilarikan ke Balai Pengobatan Lanal Bandung.

 

Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., mengatakan,” Aksi unjuk rasa puluhan orang hanyalah sebuah simulasi uji terampil tim PPH dalam menyelesaikan situasi darurat mengamankan Mako Lanal dan melindungi wilayah,” ucapnya.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa simulasi ini diawali dengan skenario sengketa tanah yang ditempati TNI AL Bandung dengan warga yang merasa memiliki tanah tersebut dimana sampai saat ini keberadaan tanah tersebut masih belum selesai.

 

(Pen Lanal Bandung)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!