banner 970x250
BERITA  

mitra J&T alur laut merasa kecewa dengan J& T sunter yang membuat aturan semena mena kepada Mitranya

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com// Jakarta — Agen J&T Yang beralamat di Jalan Paradise Raya No.21 Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara Tidak Mengikuti SOP dari pusat mereka membuat aturan sendiri demi meraup keuntungan dari cabang – cabang J&T yang ada di wilayah Utara.

banner 468x60

Sementara salah satu Narasumber yang bisa di percaya mengatakan kepada media ini ” Itu tidak benar Agen J&T itu harus mengikuti Standar Operasional Prosedur ( SOP) yang di tetapkan oleh kantor pusat . SOP ini bertujuan untuk menjaga keseragaman pelayanan , efisiensi pelayanan operasional , dan kualitas layanan J&T di seluruh jaringan agen.

Ada beberapa aturan yang mereka buat sendiri di antaranya dari pusat,jika CP telat melakukan penyetoran maka di kenakan denda 0.1 persen perhari itu dari nilai PPCash yang harus di setor sementara Agen J&T yang di sunter mereka naikan menjadi 0.5 persen perhari , uang Jasa yang harus sudah di bayar kan di tahan dengan alasan menunggu klaim dengan durasi waktu 5 bulan dan juga di duga melakukan pemutusan sepihak tanpa ada konfirmasi kedua belapihak .

Iwan sebagai pemilik cabang J&T yang ada di jalan Alur Laut mengungkapkan dengan keputusan sepihak yang di lakukan oleh Diky sebagai supervisor J&T yang ada di jalan Sunter karya utara IV Sunter agung sangatlah merugikan kami karena semua keputusan yang mereka buat itu tidak sesuai dengan SOP dari kantor pusat.

Dengan segala keputusan – keputusan kontroversial yang di buat oleh Diky supervisor J&T Sunter seharusnya kantor Pusat J&T yang ada di Pluit memberikan teguran keras berupa denda atau bahkan pemutusan kerja sama agar mereka mengerti betapa pentingnya agen untuk mematuhi SOP yang berlaku.

Najib dan iwan selaku agen di jl alur laut mengharap kan ada solusi dan kebijakan dari J&T Sunter untuk segera membayar kan jasanya Karena kami hanya menuntut hak kami, supaya uang kami di bayarkan, kami meminta 14 hari kerja dari sekarang kami sudah di bayarkan oleh pihak J&T Sunter agung dan kami tidak mau durasi waktu yang di janjikan dari pihak J&T yaitu 5 bulan terlalu lama bagi kami “tutup Najib

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!