banner 970x250

Lanal Bintan Laksanakan Pengamanan VVIP RI 2 Dengan Kerahkan Unsur Patkamla di Perairan Tanjungpinang-Pulau Penyengat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan-TNI AL, Bintan,- Dalam rangka Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin di wilayah Tanjungpinang, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan mengerahkan Unsur Patkamla dalam pengamanan laut di Perairan Tanjungpinang-Pulau Penyengat, Kamis (08/06/2023).

 

banner 468x60

Agenda kunjungan kerja Wakil Presiden RI di Pulau Penyengat tersebut melalui jalur laut yang keberangkatannya dari Pelabuhan €mum Sri Bintan Pura Tanjungpinang menuju Pelabuhan Pulau Penyengat dengan waktu tempuh sepuluh menit. Oleh karena itu, seluruh kekuatan unsur yang ada di Lanal Bintan dikerahkan untuk kelancaran kegiatan kunjungan Wakil Presiden RI sebagai unsur pengamanan laut sekaligus unsur escape (Combat Boat II) apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., selaku Dansatgas Pengamanan Perairan pada kunjungan kerja RI-2 di wilayah Tanjungpinang memimpin langsung kegiatan tersebut dengan menurunkan unsur Patkamla RHIB II, Patkamla RHIB III, Patkamla Combat Boat II dan Sea Rider II serta tambahan perkuatan dari unsur instansi lainnya.

Seluruh unsur melaksanakan formasi lintas laut dalam bentuk tabir dan pengamanan alur masuk lalu lintas perairan Tanjungpinang-Pulau Penyengat untuk meyakinkan kapal VVIP (Rombongan Wakil Presiden RI) dari Tanjungpinang menuju Pulau Penyengat dalam keadaan aman.

 

Lebih lanjut, Danlanal Bintan juga memerintahkan kepada prajurit TNI AL yang terlibat dalam Satgas Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI untuk selalu memahami SOP pengamanan VVIP, tidak ragu-ragu dalam bertindak dan laksanakan koordinasi yang baik dengan unsur pengamanan lainnya serta segera melaporkan setiap perkembangan situasi dan hal-hal menonjol dan tentunya utamakan faktor keamanan personel dan materiil selama pelaksanaan tugas.

 

(Pen Lanal Bintan)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!