banner 970x250
POLRI  

Kunjungan Presiden Prancis, Polri Lakukan Pengamanan Ketat Di Hotel Fairmont 

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN, Jakarta Pusat – Personel Polri melakukan Pengamanan kegiatan tamu negara Presiden Prancis H.E Emmanuel Marcon dan Madam Brigitte Marcon ke Indonesia, Rabu pagi ini (28/5/2025) di Hotel Fairmont, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

banner 468x60

Kunjungan Presiden Prancis di Indonesia selama 3 hari dari tanggal 27 sampai dengan 29 Mei 2025.

 

Hari kedua ini Rabu, 28 Mei 2025 Presiden Prancis beserta rombongan akan melaksanakan hubungan bilateral, menuju Universitas Negeri Jakarta dan pertemuan dengan pelajar.

 

Iptu Hartoyo selaku Padal Akomodasi Hotel Fairmont memberikan arahan kepada personel. Sebanyak 65 Personel diterjunkan dari pasukan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Polri saling bersinergi melakukan pengamanan secara ketat dengan melakukan pemeriksaan secara humanis dan pengaturan arus lalu lintas.

 

Kami menghimbau dan mengajak kerjasama kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut mensukseskan pelaksanaan kegiatan kunjungan Negara Prancis ke Indonesia. kesuksesan ini Indonesia dimata dunia juga akan menjadi sangat terhormat dan dihargai, kata Susatyo.

 

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan kami dari Kepolisian siap mendukung penuh keamanan dan kenyamanan tamu negara, mari kita jaga bersama citra positif bangsa dengan memberikan pengamanan dan pelayanan.

 

Kegiatan kunjungan ini untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Prancis. mari kita jaga marwah bangsa Indonesia yang baik, ucap Haris kembali.

 

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif personel bahu membahu melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!