banner 970x250
POLRI  

Kapolres Metro Tangerang Kota Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Larangan Utara, Ajak Jaga Lingkungan dari Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pejabat Utama Polres melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025) sore.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Albarokah RT 01/10 RW 10, dihadiri oleh perwakilan PJU Polres Metro Tangerang Kota, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Suasana berjalan hangat dan penuh keakraban.

banner 468x60

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat guna memperkuat komunikasi dua arah dan menciptakan rasa aman di lingkungan.

“Kami datang untuk bersilaturahmi dan mendengar langsung aspirasi warga. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita, awasi putra-putri agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Kombes Pol Jauhari.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menghidupkan kembali siskamling dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana, baik konvensional maupun kejahatan berbasis siber.

“Kita harus cerdas dan waspada terhadap modus penipuan online, judi online, maupun pinjaman ilegal. Jangan mudah tergiur, laporkan segera jika ada hal mencurigakan,” tambah Jauhari

Kegiatan ini menjadi sarana efektif bagi Polri untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat serta memastikan kehadiran polisi di tengah warga dapat dirasakan secara langsung.

“Kegiatan seperti ini kami lakukan agar masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir bukan hanya saat terjadi masalah, tapi juga sebagai sahabat dan pelindung bagi seluruh warga,” jika ada masalah bisa hubungi call center 110 tutup Kombes Pol Jauhari.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!