banner 970x250
BERITA  

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustopa Pimpin Pelaksanaan Yanmas di Cikarang Utara

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

 Bekasi-JurnalSembilan.com-                     25 Februari 2025 – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustopa, memimpin pelaksanaan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) di Tl. Jurong, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (25/2). Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol. Mustopa bersama jajaran anggota Polres Bekasi turun langsung untuk melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalu Lintas) serta membantu masyarakat yang akan menyebrang jalan.

Kegiatan Yanmas yang dipimpin oleh Kapolres tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Kapolres Mustopa beserta anggotanya tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga turun langsung ke jalan untuk membantu warga, khususnya anak-anak, lansia, dan masyarakat yang membutuhkan bantuan saat menyebrang jalan yang padat.

banner 468x60

“Pelaksanaan Yanmas ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan pelayanan langsung kepada warga yang membutuhkan,” ungkap Kombes Pol. Mustopa. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa lebih aman dan terbantu dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka. Tidak hanya itu, kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih tertib dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

Kombes Pol. Mustopa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan pelayanan masyarakat seperti ini diharapkan bisa terus dilaksanakan secara rutin dan menjadi bagian dari upaya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!