banner 970x250

Kanit Reskrim Menteng Pimpin Patroli Unit Reskrim Antisipasi Kewilayahan Menteng Dan Sekitarnya

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Akp Marganda, S.H, M.H Pimpin Unit Reskrim Patroli Wilayah Antisipasi Kerawanan Dan Kejahatan Jalanan. Sabtu (25/01/2025)

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, AKP Marganda Siahaan, S.H., M.H., bersama dengan IPDA Freddy Marpaung, S.H. dan IPDA Togaryanto, S.H., memimpin patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Menteng untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan kejahatan jalanan di wilayah Menteng dan sekitarnya.

banner 468x60

Dalam patroli ini, tim bertugas memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah warga. Patroli dilakukan secara sistematis, dengan menyisir sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminal, seperti pencurian, perampokan, maupun kejahatan lainnya. Selain itu, kehadiran langsung petugas di lapangan juga bertujuan untuk memberikan efek pencegahan bagi para pelaku kejahatan.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Pirnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, S.E, S.I.K, M.M.Tr, M.H
AKP Marganda Siahaan menegaskan bahwa patroli ini adalah bentuk komitmen Polsek Metro Menteng dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Menteng dan sekitarnya dapat terus terjaga keamanannya.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!