banner 970x250
POLRI  

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Cempaka Putih Rawat Tanaman Jagung Tahap II

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat — Polsek Cempaka Putih kembali melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman jagung tahap II di lahan ketahanan pangan yang berlokasi di Jl. Cempaka Putih Tengah Raya RT.001/RW.008, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah perkotaan.

banner 468x60

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan keberlanjutan ketahanan pangan di lingkungan Polsek Cempaka Putih. Kami bekerja sama dengan kelompok tani perkotaan untuk memaksimalkan hasil tanaman jagung dan menjaga stabilitas pangan masyarakat,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Rabu.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini, kami melakukan pemeliharaan tanaman jagung manis unggulan Baruna yang sebelumnya sudah kami tanam sebanyak 200 bibit. Kami bersama anggota kelompok tani melakukan pencabutan gulma dan perawatan tanaman agar pertumbuhannya optimal,” kata Sulistiyo.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Aipda Wisnu Saputra selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur yang secara langsung memantau dan membantu proses pemeliharaan tanaman. “Kami akan terus melakukan pendampingan agar kegiatan ini berjalan lancar dan tanaman jagung dapat tumbuh dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa lahan yang dikelola saat ini seluas sekitar 100 meter persegi dan berada di lahan pasum yang tidak bersengketa. “Kami harap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Situasi di lokasi kegiatan terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!