banner 970x250
POLRI  

Ipda Maskur Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang dan Sesudah Makan Sahur

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang dan sesudah makan sahur, Personil Pos Pantau Patroli Mobile melaksanakan kegiatan patroli di beberapa titik rawan di wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin dini hari, 10 Maret 2025, mulai pukul 02.30 WIB hingga 04.00 WIB.

Patroli yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Diponegoro, Ipda Maskur, bersama dengan Bripka Drian Praptoyo (anggota Polsubsektor Diponegoro), Sdr. Renaldi (anggota Satpol PP Kel. Kenari), dan Sdr. Budi (anggota Pokdar Kel. Kenari) bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang sering terjadi pada waktu menjelang dan setelah makan sahur.

banner 468x60

Rute patroli mencakup beberapa titik di wilayah Kelurahan Kenari, antara lain Pos RW 03 di Jalan Kenari I, Jalan Kenari II RW 04, Jalan Inspeksi Kali Ciliwung RW 06, serta Jalan Matraman Raya di kawasan Menteng Square.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjaga kelancaran ibadah Ramadhan dengan memastikan keamanan di wilayah tersebut. Melalui patroli mobile yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir, sehingga umat Muslim dapat menjalani ibadah dengan aman dan nyaman.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal atau gangguan lainnya yang kerap muncul pada waktu-waktu rawan seperti menjelang sahur atau setelah Sholat Taraweh.

Tak lupa Kapolsek Senen menyampaikan jika terjadi Gangguan Kamtibmas segera hubungi Polsek Senen atau Bhabinkamtibmas dan bisa juga melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!