*Tetesan Tinta Ida 29425*✒️
*Assalamualaikum warahmatullahi wabarikatuh*
Jurnalsembilan.com, Dalam sistem demokrasi seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan, hukum seringkali menjadi alat bagi kekuatan politik untuk mengendalikan dan memanfaatkan sumber daya alam demi kepentingan mereka sendiri. *Di balik topeng demokrasi, kekuasaan politik menggunakan hukum sebagai instrumen untuk melegitimasi tindakan mereka,* sementara *masyarakat sipil dan lingkungan hidup menjadi korban dari eksploitasi yang tidak terkendali.*
Kekuatan politik yang berkuasa seringkali menggunakan hukum untuk melegitimasi tindakan mereka dalam menguasai dan memanfaatkan sumber daya alam. Mereka membuat peraturan dan kebijakan yang dirancang untuk mendukung kepentingan mereka sendiri, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan hidup. Dalam proses ini, hukum menjadi alat untuk mempertahankan status quo dan mengabaikan hak-hak masyarakat yang seharusnya dilindungi.(29/4/2025).
Demokrasi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara, seringkali hanya menjadi topeng untuk menyembunyikan kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi yang sebenarnya. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana untuk memilih pemimpin dan kebijakan yang baik, seringkali hanya menjadi ajang untuk mempertahankan kekuasaan dan memperoleh keuntungan pribadi.
Dampak dari hukum yang dikendalikan oleh kekuatan politik ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan hidup. *Sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama dan dikelola untuk kepentingan publik, seringkali dieksploitasi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.*
Masyarakat lokal yang seharusnya menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, seringkali diabaikan dan tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dalam jangka panjang, dampak dari hukum yang dikendalikan oleh kekuatan politik ini dapat menyebabkan kemerosotan lingkungan hidup, konflik sosial, dan kemiskinan. Oleh karena itu, penting untuk membangun sistem hukum yang independen dan transparan, serta memastikan bahwa demokrasi benar-benar berfungsi sebagai sarana untuk melindungi hak-hak warga negara dan mengelola sumber daya alam untuk kepentingan publik.
*Sahabat Ida fillah & lillah*✒️
Efek dari Demokrasi yang di jalankan suka suka, tidak lepas dari kesalahan sistem yang digunakan saat ini, masalah pokoknya ada di sistem, UUD 1945 yang sudah di selewengkan dengan sedemikian rupa, hingga merusak seluruh tatanan bernegara dan berbangsa harus segera di pulihkan, *Kembali ke UUD 1945 menjadi hal terpenting saat ini, agar Rakyat mendapatkan apa yamg menjadi haknya sesuai yang sudah tertuang di dalam UUD 1945*.
Tugas para elit, intelektual, pakar & tokoh yang punya kemampuan dan punya integritas kuat..untuk mempelopori hal ini, dukungan rakyat tentunya di perlukan dan sosialisi harus berjalan.
Kita yakin dengan.cita cita para pendiri bangsa bahwa rakyat Indonesia harus jadi tuan di rumahnya sendiri dan berdaulat penuh atas tanah air, bangsa dan negaranya..
*Rempang, Banten dll daerah yang sudah di plot oleh aseng atau asing untuk di rampok secara halus melalui investasi..padahal ujungnya invasi…* hal ini tidak akan terjadi jika Demokrasi di terapkan dengan benar dan UUD 1945 di gunakan.
Tetap semangat mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara, ini bukan tentang harga, bukan tentang materi, bukan tentang tinggi rendahnya jabatan…tapi tentang Kedaulatan bangsa, kedaulatan negara, dan kedaulatan rakyat…jangan sampai anak cucu sebagai generasi.bangsa tak punya harga diri di rumahnya sendiri.
#KembaliPadaUUD45
#PrabowoDdengarkanSesepuhPurnawirawan
#MembesarkanGibranMenguburNKRI
#DengarkanPETISIPurnawirawan
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh
*Id@ NKusdianti*
_Sekjend FTA_