banner 970x250
POLRI  

IKM Jakarta Siap Sinergi Jaga Kamtibmas, Wakapolda Metro Jaya: Saya Punya Ikatan dengan Minang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta – Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jakarta menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini disampaikan dalam audiensi resmi antara pengurus DPW IKM Jakarta dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

Pertemuan berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/4/2025). Ketua DPW IKM Jakarta, Braditi Moulevey Rajo Mudo, memimpin langsung rombongan.

banner 468x60

“Kami sebagai organisasi perantau Minang siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. IKM Jakarta akan selalu hadir sebagai mitra strategis dalam menjaga Kamtibmas,” kata Braditi kepada wartawan usai audiensi.

Suasana pertemuan berlangsung akrab. Ternyata, Brigjen Djati memiliki kedekatan khusus dengan Ranah Minang.

“Istri saya berasal dari Lubuk Begalung, Kota Padang. Saya juga pernah bertugas di Padang Timur sebagai Kapolsek. Jadi ada ikatan emosional yang kuat dengan masyarakat Minang,” ujar Djati.

Djati menyambut baik inisiatif IKM Jakarta. Menurutnya, semangat gotong royong dan nilai-nilai budaya Minang sangat positif untuk memperkuat kehidupan sosial masyarakat ibu kota.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut Braditi juga mengundang Wakapolda Metro Jaya untuk hadir dan mendukung pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) DPP IKM yang rencananya digelar pertengahan Mei 2025.

“Kami berharap Munas ini jadi momentum konsolidasi nasional perantau Minang, sekaligus memperkuat hubungan harmonis dengan institusi negara,” tambah Braditi.

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi lebih erat antara organisasi masyarakat Minang dengan aparat penegak hukum, khususnya di Jakarta.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!