JURNALSEMBILAN.COM, JAKARTA –
SURAT PERNYATAAN SIKAP
Kami, 12 Korwil IMAPA Se-Jadetabek, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, menyampaikan pernyataan sikap pasca terselenggaranya Musyawarah Besar (Mubes) IMAPA Se-Jadetabek ke-VIII.
Mubes yang seharusnya menjadi forum demokratis, musyawarah, dan persatuan bagi seluruh mahasiswa Papua, justru dinodai dengan praktik kecurangan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kewenangan yang merusak nilai-nilai persaudaraan dan demokrasi.
Berdasarkan dinamika, fakta, dan kejadian yang kami alami selama jalannya Mubes, maka kami menilai bahwa IMAPA Se-Jadetabek tidak lagi layak menjadi wadah persatuan mahasiswa Papua. Organisasi ini telah kehilangan legalitas, roh, dan semangat awal perjuangannya.
Berikut kronologis kejanggalan yang nyata terjadi dalam Mubes IMAPA Se-Jadetabek ke-VIII:
A. Perdebatan Hak Pilih Berbasis KTP
Pihak paslon 02 mengusulkan agar hak memilih hanya diberikan kepada yang memiliki KTP berdomisili Papua. Usulan ini menuai protes keras dari paslon 01 karena dianggap:
memberi ruang kepada non-Papua yang hanya memiliki KTP Papua;
mendiskriminasi sesama Papua berdasarkan dokumen kependudukan;
mengandung unsur SARA, bahkan ada pernyataan bahwa mahasiswa Fakfak “bukan orang Papua asli” hanya karena menggunakan jilbab.
B. Voting Hak Pilih
Setelah dua kali lobi, perdebatan tidak menemukan titik temu sehingga forum mengambil voting.
Hasil voting: 196 suara menolak penggunaan KTP dan hanya 97 suara yang setuju.
Artinya, forum jelas menyepakati bahwa KTP tidak digunakan sebagai dasar hak pilih.
C. Manipulasi AD/ART
Pendukung paslon 02 kembali memaksakan agar hak memilih dan dipilih berdasarkan KTP Papua. Paslon 01 menolak keras, bahkan maju ke depan forum menyampaikan keberatan. Namun pimpinan sidang 1 secara sepihak mengesahkan usulan tersebut tanpa ruang diskusi.
D. Perubahan Kriteria Calon
Mubes 2023 menetapkan syarat bakal calon ketua adalah mahasiswa semester 3–7. Namun, formatur tiba-tiba memangkas aturan menjadi semester 3–6. Ironisnya, paslon 02 masih semester 1 (angkatan 2025) berdasarkan data PDDikti, sementara paslon 01 adalah angkatan 2022 (semester 7).
E. Pelanggaran Proses Pemilihan
Pimpinan sidang memerintahkan peserta keluar ruangan dan masuk satu per satu untuk mencoblos. Sepihak, pimpinan sidang menetapkan hanya pemilik KTP Papua yang boleh memilih, padahal forum sebelumnya menolak aturan tersebut. Protes paslon 01 diabaikan sehingga sidang diskors sejak pagi hingga sore.
F. Upaya Lobi Paslon 01
Selama skors, paslon 01 lebih dari lima kali mengajukan lobi untuk mencari jalan tengah. Namun pimpinan sidang dan paslon 02 menolak bertemu karena sudah menyadari paslon 02 kalah dari segi suara.
G. Pengesahan Sepihak
Tanpa kehadiran pimpinan sidang 2, sidang 3, maupun pengarah, pimpinan sidang 1 naik ke meja dan secara sepihak menetapkan paslon 02 sebagai ketua terpilih.
H. Penarikan Diri
Paslon 01 akhirnya Walk Out bukan karena kalah, tetapi demi menjaga keharmonisan dan stabilitas sesama mahasiswa Papua.
TUNTUTAN
Berdasarkan seluruh kronologi di atas, maka kami 12 Korwil IMAPA Se-Jadetabek menyatakan sikap sebagai berikut:
IMAPA Se-Jadetabek telah menjadi Papua tipu Papua (Patipa).
Kami secara tegas menyatakan keluar dari IMAPA Se-Jadetabek, karena organisasi tersebut telah kehilangan roh persatuan, sarat intrik politik busuk, manipulasi, dan tidak lagi layak menjadi wadah mahasiswa Papua.
Menolak segala bentuk diskriminasi sesama anak Papua, termasuk pelecehan identitas terhadap mahasiswa Fakfak berjilbab dan perlakuan tidak adil berdasarkan KTP domisili.
Menolak keras pemaksaan paslon semester 1 dijadikan alat kepentingan politik praktis, bertentangan dengan AD/ART.
Menyatakan bahwa IMAPA saat ini adalah organisasi ilegal dan tidak memiliki legitimasi moral, karena ketua umum dipilih secara sepihak tanpa mekanisme demokratis.
Menolak tindakan pimpinan sidang dan panitia pengarah Mubes VIII yang tidak netral, sepihak, dan terang-terangan berpihak pada paslon 02.
Mengecam dugaan adanya transaksi dan penyalahgunaan data pribadi mahasiswa Papua dengan dalih identitas peserta Mubes.
Menegaskan bahwa mahasiswa Papua Jadetabek bukan boneka politik praktis panitia Mubes IMAPA VIII.
Mendeklarasikan organisasi baru: Ikatan Mahasiswa Seluruh Papua (IMASEPA) Se-Jadetabek sebagai wadah inklusif, demokratis, dan berintegritas tanpa diskriminasi.
Menetapkan kepengurusan baru IMASEPA Se-Jadetabek sebagai langkah awal konsolidasi perjuangan mahasiswa Papua yang bersih, murni, dan bermartabat.
KEPENGURUSAN SEMENTARA IMASEPA SE-JADETABEK
Ketua : Akianus Wenda
Sekretaris : Yakop Wakur
Bendahara : Oktavia Jesika Manibuy
Kepengurusan ini akan segera disahkan secara resmi untuk memperkuat konsolidasi mahasiswa Papua dalam perjuangan kolektif yang lebih bersih, inklusif, dan berintegritas.
Dengan ditandatanganinya surat pernyataan sikap ini, maka kami, 12 Korwil IMAPA Se-Jadetabek, menyatakan secara sah pendirian Ikatan Mahasiswa Seluruh Papua (IMASEPA) Se-Jadetabek sebagai wadah perjuangan baru mahasiswa Papua.
Jakarta, 6 September 2025
12 Korwil IMAPA Se-Jadetabek