Jurnalsembilan.com-Jakarta Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta selaku Pembina I Pengurus Daerah IKAHI Jakarta menyerahkan bantuan beras dan sarung kepada Drs. Kusnadi Pengasuh Pondok Pesantren Hafidz Qur’an Bubulak, Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, (4/4) di Lantai 6 Ruang Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta.
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH dalam sambutannya mengatakan, bulan ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan barokah dari segala upaya amal ibadah yang kita jalani.
“Untuk mencapai kebaikan dalam mewujudkan berbagai kegiatan pelaksanaan bhakti sosial. Semoga, kegiatan bhakti sosial ini dapat diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan diberikan pahala kepada kita semua”. Dengan ucapan “Alhamdulillah,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH. berucap syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Pusat IKAHI yang telah menyalurkan kepada Pengurus Daerah IKAHI Jakarta atas 100 bingkisan beras @ seberat 5 Kg, sehingga total seluruhnya berjumlah 500 kg dan alhamdulillah dalam waktu singkat bantuan dari PP IKAHI tersebut dapat kami teruskan pada saat ini ke masyarakat Bubulak, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saya berusaha mencari tempat di mana bantuan ini akan kami teruskan, tetapi atas persetujuan Pengurus Daerah IKAHI Jakarta, saya teruskan ke pak Ustadz Kusnadi yang sudah sangat lama saya kenal dan beliau bersedia akan meneruskan sumbangan tersebut kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren yang diasuh pak ustadz tersebut.
Sementara itu Dr. Pontas Efendi, SH., MH. Ketua I PD IKHI Jakarta, dalam wawanvaranya mengatakan diselenggarakan bhakti sosial Ramadhan 1445 Hijriah ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita sebagai warga IKatan Hakim Indonesia untuk memberikan perhatian kepada masyarakat Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ikahi Daerah karena diberi amanah dan tanggung jawab untuk meneruskan kontribus tersebut, dengan memberikan bantuan dari rekan-rekan Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia dari empat lingkungan, yakni Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Militer dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, pungkasnya.
Hadir dalam acara tersbut Dr. Suhadak, SH., MH. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta selaku Ketua II PD IKAHI dan jajarannya Brigjen TNI Apel Ginting, SH., MH. dari Peradilan Militer Tinggi Utama Jakarta selaku Ketua III PD IKAHI Jakarta dan jajarannya. Adapun dalam acara tersebut didahului oleh pembacaan do’a oleh Dr. H. Muhadin, SH., MH. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
(Siti hodijah)K