Jakarta | Jurnalsembilan.com – Seorang perempuan muda asal Lampung menjadi korban eksploitasi seksual usai dijanjikan pekerjaan di Jakarta. Fakta memilukan ini diungkap langsung oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers yang digelar di gerai Starbucks, Mall Kelapa Gading 3 (MKG 3), Jakarta Utara, Jumat (4/7/25)
Korban, seorang gadis berusia 19 tahun, datang ke Jakarta dengan harapan memperoleh pekerjaan layak. Namun, pada malam pertama tiba, ia diinapkan di sebuah apartemen, lalu disuntik dengan zat yang belum diketahui. Esok harinya, korban dipaksa melayani tiga pria dalam satu malam.
“Perempuan ini masih sangat muda, bahkan masih perawan saat kejadian. Dia datang dari Lampung karena dijanjikan kerja. Tapi baru menginap satu malam, dia disuntik dan langsung dijual ke tiga lelaki dalam satu malam. Hari ini dia sudah hamil delapan bulan,” ungkap Hotman Paris di hadapan para wartawan.
Hotman juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal pemerkosaan, melainkan eksploitasi sistematis yang diduga melibatkan sindikat terorganisir.
“Ini bukan kasus biasa. Ini adalah perbudakan seksual modern yang sangat keji. Kami menduga ada jaringan besar di balik kasus ini,” ujarnya dengan nada serius.
Saat ini, korban sudah berada dalam perlindungan hukum dan pendampingan psikologis. Tim hukum Hotman telah mengumpulkan bukti awal dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi untuk kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hotman mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang datang dari media sosial atau pihak tak dikenal.
“Banyak anak muda yang tergiur iming-iming kerja di kota besar, padahal dijebak. Kalau ada tawaran kerja, pastikan legalitasnya, cek track record-nya, dan jangan langsung percaya,” katanya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan orang yang sering menyasar perempuan muda dari daerah.
Narahubung Media:
Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea
Jl. Kelapa Nias Raya No. A12, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Email: info@hotmanlawfirm.id
Telepon: (021) 4587-xxxx