banner 970x250
BERITA  

Hotman Paris Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Perempuan Asal Lampung: Masih Perawan, Dijual ke Tiga Lelaki dalam Satu Malam

Avatar photo
Hotman Paris Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Perempuan Asal Lampung: Masih Perawan, Dijual ke Tiga Lelaki dalam Satu Malam
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Jurnalsembilan.com – Seorang perempuan muda asal Lampung menjadi korban eksploitasi seksual usai dijanjikan pekerjaan di Jakarta. Fakta memilukan ini diungkap langsung oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers yang digelar di gerai Starbucks, Mall Kelapa Gading 3 (MKG 3), Jakarta Utara, Jumat (4/7/25)

Korban, seorang gadis berusia 19 tahun, datang ke Jakarta dengan harapan memperoleh pekerjaan layak. Namun, pada malam pertama tiba, ia diinapkan di sebuah apartemen, lalu disuntik dengan zat yang belum diketahui. Esok harinya, korban dipaksa melayani tiga pria dalam satu malam.

banner 468x60

“Perempuan ini masih sangat muda, bahkan masih perawan saat kejadian. Dia datang dari Lampung karena dijanjikan kerja. Tapi baru menginap satu malam, dia disuntik dan langsung dijual ke tiga lelaki dalam satu malam. Hari ini dia sudah hamil delapan bulan,” ungkap Hotman Paris di hadapan para wartawan.

Hotman juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal pemerkosaan, melainkan eksploitasi sistematis yang diduga melibatkan sindikat terorganisir.

“Ini bukan kasus biasa. Ini adalah perbudakan seksual modern yang sangat keji. Kami menduga ada jaringan besar di balik kasus ini,” ujarnya dengan nada serius.

Saat ini, korban sudah berada dalam perlindungan hukum dan pendampingan psikologis. Tim hukum Hotman telah mengumpulkan bukti awal dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi untuk kejahatan seperti ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hotman mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang datang dari media sosial atau pihak tak dikenal.

“Banyak anak muda yang tergiur iming-iming kerja di kota besar, padahal dijebak. Kalau ada tawaran kerja, pastikan legalitasnya, cek track record-nya, dan jangan langsung percaya,” katanya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan orang yang sering menyasar perempuan muda dari daerah.

 

Narahubung Media:
Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea
Jl. Kelapa Nias Raya No. A12, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Email: info@hotmanlawfirm.id
Telepon: (021) 4587-xxxx

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!