banner 970x250
POLRI  

Giat Sambang Rutan Salemba, Polsek Cempaka Putih Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka memperkuat sinergitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cempaka Putih melalui Polsubsektor Salemba melaksanakan giat sambang ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Senin (21/07/2025).

Kegiatan sambang ini dilaksanakan oleh Aipda Siswanto, selaku Kapolsubsektor Salemba. Dalam kunjungan tersebut, Aioda Siswanto bertatap muka dan berdialog dengan petugas Rutan, di antaranya Dani dan rekan-rekan petugas lainnya, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan bersama.

banner 468x60

Fokus utama kegiatan ini adalah membangun koordinasi dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan, serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang. Aipda Siswanto juga mengimbau agar setiap pengunjung diperiksa identitas dan barang bawaannya dengan teliti dan profesional.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan

“Pengawasan ketat di lingkungan strategis seperti Rutan Salemba merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas. Saya mengapresiasi sinergi yang dibangun antara Polsek Cempaka Putih dan pihak Rutan. Ini bentuk konkret kehadiran Polri di tengah masyarakat.”

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menambahkan

“Kami instruksikan jajaran untuk terus aktif melakukan sambang ke lokasi-lokasi vital. Komunikasi langsung dengan petugas lapangan seperti di Rutan Salemba ini sangat penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat sekitar.”

Kegiatan sambang ini merupakan implementasi nyata tugas preventif Polri di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, khususnya di lingkungan Polsek Cempaka Putih, dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!