banner 970x250

GAPOKTANHUT Parung Panjang Gelar Rapat Sosialisasi KHDPK Bersama Muspika

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan

Bogor -Dalam rangka mensosialisasikan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus( KHDPK) pengurus GAPOKTANHUT (Gabungan Kelompok Tani Hutan ) beserta KTH (Kelompok Tani Hutan) mengadakan rapat sosialisasi penyusunan rencana kerja jangka pendek bertempat dikediaman wakil ketua GAPOKTANHUT Anwar Achamd di Kp Karehkel Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kab Bogor.Rabu (18/1) malam.

banner 468x60

Rapat sosialisasi GAPOKTANHUT menindak lanjuti Program pemerintah terkait KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) Berdasarkan SK MENLHK no 287
dengan moderator Bendahara GAPOKTANHUT Indra Saftaji.

Kegiatan rapat dihadiri pengurus GAPOKTANHUT Kecamatan Parung Panjang Ketua Ida Leman,wakil ketua Anwar Achamd, Sekertaris,Eman Suherman,Bendahara Indra saftaji,Muspika Kecamatan Parung Panjang,Danramil Parung Panjang Kapten infanteri Mulyadi,Camat Parung Panjang Icang Aliudin S pd,S IP,MM,Kapolsek Parung Panjang yang di wakili Danramil Parung panjang,

Hadir pula Kepala Desa Pingku H.Madnawin sekaligus pembina tingkat Desa,Kadus Dedih serta Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Kepala Desa Pingku H Madnawin menyampaikan bahwa Ia mendukung penuh kegiatan tersebut mengingat kegiatan yang dilaksanakan merupakan program pemerintah.

“Kami selaku kepala desa sangat mendukung penuh dengan adanya program KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) yang merupakan program dari kementrian kehutanan”.Jelas H.Madnawin.

Sementara itu Ketua GAPOKTANHUT Kec.Parung Panjang Ida Leman menyampaikan bahwa Rapat sosialisasi ini terkait dengan SK MENLHK no 287 dalam rangka penyusunan kerja jangka pendek dan mensosialisasikan program pemerintah terkait KHDPK (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus),Terang Ida Leman.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!