banner 970x250
BERITA  

Forkopimko dan Ormas Jakarta Utara Deklarasi Jaga Kedamaian dan Persatuan

Avatar photo
Forkopimko dan Ormas Jakarta Utara Deklarasi Jaga Kedamaian dan Persatuan
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com | Jakarta Utara – Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara bersama organisasi kemasyarakatan lintas agama dan sosial menggelar silaturahmi serta pernyataan sikap bersama di Gedung Walikota Jakarta Utara lantai 14(3/9/2025)

Acara dihadiri Walikota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, S.IP., M.A., bersama jajaran Forkopimko, antara lain Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Inf H. Dony Gredinand, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Kajari Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki, Kepala Kantor Kementerian Agama Bpk. Kridarto, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dr. Yunto Safarillo Tampubolon, tokoh lintas agama, serta para ketua ormas se-Jakarta Utara.

banner 468x60

Dalam sambutannya, Walikota Jakarta Utara menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat yang majemuk.

Mari kita jaga Jakarta Utara tetap aman dan damai. Kedamaian ini harus kita rawat bersama dengan kebersamaan, gotong royong, dan komitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan yang dapat memecah belah,” ujar Walikota.

Puncak acara ditandai dengan Pembacaan Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Kemasyarakatan Jakarta Utara, yang berisi komitmen:

1. Menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Jakarta Utara.

2. Menolak segala bentuk kekerasan dan perpecahan.

3. Siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota, TNI, dan Polri dalam menciptakan kondusivitas wilayah.

Deklarasi ini disambut positif oleh seluruh peserta yang hadir, baik dari unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, maupun masyarakat. Silaturahmi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keharmonisan dan kebhinekaan di Jakarta Utara.

(red/JYa)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!