banner 970x250
BERITA  

DLH Kutai Timur Respon Cepat Aduan Warga Terdampak Lumpur dan Limbah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JurnalSembilan | KABUPATEN KUTAI TIMUR – Terlihat rasa senang terpancar dari wajah masyarakat Desa Tepian Langsat, karena bisa bertemu dan menyampaikan keluhan dan permasalahan secara langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur.

Semua keluhan dan permasalahan tersebut disampaikan masyarakat melalui diskusi tatap muka yang digelar di kantor DLH Kabupaten Kutai Timur, Senin (6/10/2025).

banner 468x60

Dari seorang masyarakat, Taharuddin yang menyampaikan keluhannya, mempermasalahkan perkebunan kelapa sawit miliknya yang seluas 1 hektare itu terendam lumpur dari pembuatan jalan houling dan limbah perusahaan yang terjadi di wilayah Tepian Langsat.

Bahkan, ia mengapresiasi respon cepat Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur yang langsung menjadwalkan turun ke lokasi dengan tim untuk mengecek kebun warga yang terdampak.

“Mudahan – mudahan mendapatkan solusi yang yang terbaik,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, zainudin mengatakan bahwa permasalahan ini harus menjadi perhatian khusus Pemkab Kutai Timur bagaimana penanganan yang akan dilakukan untuk mengatasinya.

“Kami langsung merespon surat aduan masuk dari pimrus Chakra Habibah binti ganna masalah limbah ini. Salah satunya kami membentuk tim pengawasan. Proses ini memerlukan sedikit waktu dan koordinasi dengan berbagai pihak,” ucapnya.

“Mudahan-mudahan bisa disegerakan, karena jika permasalahan tersebut tidak diselesaikan, masalah lumpur dari limbah perusahaan itu juga tidak terselesaikan. Jadi memang harus ada solusi untuk pembuangan air melalui penerusan saluran drainase,” sambungnya.

Sementara itu, Habibah Binti Ganna juga menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup sangat memudahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

“Kami berterima kasih kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Kutai Timur karena langsung menjadwalkan survei lokasi ke kebun masyarakat pada Rabu 8 Oktober 2025,” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!