banner 970x250

Di Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jabar, Kang DS Menerima Penghargaan Kategori Terbaik Pelayanan Data Kemiskinan Se-Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.COM || BANDUNG,-JAWA BARAT.- Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas kinerjanya, dalam rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (19/8/2024).

Bupati Bandung menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Data Kemiskinan Terbaik untuk Kategori Inovasi Pelayanan Data Kemiskinan Terbaik Tingkat Provinsi Jabar.

banner 468x60

Penghargaan diserahkan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung, di sela upacara peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar di Gedung Sate.

“Alhamdulillah, penghargaan ini berkat instruksi dan arahan dari Bapak Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna, SIp MSi, sehingga Pemkab Bandung kembali meraih penghargaan, kali terkait dengan inovasi terbaik pelayanan data kemiskinan se-Provinsi Jawa Barat,” kata Sekda Cakra Amiyana.

Menurut sekda, penghargaan ini merupakan salah satu bukti Pemerintah Kabupaten Bandung di bawah arahan dan bimbingan Bupati Bandung telah berhasil menjadi yang terbaik di Jawa Barat, terkait dengan data kemiskinan.

“Oleh karena itu, saya selaku sekretaris daerah sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada OPD terutama di bidang sosial beserta OPD lainnya yang terkait dengan pelayanan data kemiskinan di Kabupaten Bandung ini,” ucap sekda.

Cakra Amiyana menandaskan, mendapat penghargaan bukanlah tujuan, melainkan bagaimana memotivasi Pemkab Bandung untuk selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kabupaten Bandung.

“Khususnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bandung,” pungkas sekda.

Sumber : Tim FNC
Editor : Jaya putra

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!