banner 970x250

Desak DKPP Copot Ketua KPU Kota Bima Karena Meloloskan Calon Mantan Napi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, JURNALSEMBILAN.COM – mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bacang Bima Jefrin, mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk segera mencopot ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bima karena meloloskan salah satu peserta yang merupakan mantan narapidana. Sabtu 28/12/2024.

“Ketua KPU kota Bima. kami menilai menabrak aturan dalam menjaring paslon dan meloloskan mantan napi yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk menjadi peserta pemilu” ujar Jefrin.

banner 468x60

Tidak hanya itu, mahasiswa pasca sarjana universitas nasional jakarta ini, dalam waktu dekat, juga berencana melaporkan KPU kota Bima ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).

“Kami sudah melakukan kajian mendalam soal keputusan KPU kota Bima yang Meloloskan calon mantan napi dan kami menilai cacat hukum” tutur Jefrin.

Dalam waktu dekat kami akan melaporkan sikap KPU kota Bima yang kami nilai tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme dalam menetapkan paslon yang cacat hukum[].

(Eka Juli)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!