Jurnalsembilan.com | Jakarta, 16 September 2025 – Pemuda dari berbagai negara Asia dan Afrika berkumpul dalam forum bertajuk “Asia-Africa Youth Declaration on Digital Safety and Human Rights” yang digelar di Hotel Oria, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, sejak 7 hingga 17 September 2025.
Kegiatan ini menghadirkan ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan organisasi pemuda, aktivis hak asasi manusia, praktisi digital, hingga akademisi. Forum tersebut menjadi wadah penting untuk merumuskan deklarasi bersama terkait perlindungan hak-hak pemuda di ruang digital, sekaligus memperkuat komitmen lintas negara dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, adil, dan inklusif.
Dalam sesi diskusi, para peserta membahas tantangan serius yang dihadapi generasi muda, seperti ancaman radikalisasi online, polarisasi, ujaran kebencian, serta pelanggaran privasi digital. Forum juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemuda dalam mendorong kebijakan yang menjunjung tinggi hak digital sebagai bagian dari hak asasi manusia.
“Deklarasi ini adalah wujud komitmen bersama pemuda Asia dan Afrika untuk menjaga ruang digital tetap aman sekaligus melindungi kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia,” ujar salah satu perwakilan pemuda dalam forum tersebut.
Dari rangkaian kegiatan yang berlangsung selama sepuluh hari ini, dihasilkan sejumlah poin deklarasi yang menekankan pentingnya:
1. Perlindungan data pribadi dan keamanan digital.
2. Literasi digital yang inklusif dan berbasis HAM.
3. Penolakan terhadap radikalisasi, polarisasi, dan kekerasan ekstrem berbasis daring.
4. Promosi kebebasan beragama atau berkeyakinan (FORB) di ruang digital.
5. Kolaborasi lintas negara dan lintas sektor untuk memperkuat jejaring pemuda.
Melalui Asia-Africa Youth Declaration on Digital Safety and Human Rights ini, diharapkan lahir komitmen nyata dari generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam membangun ruang digital yang damai, inklusif, serta berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
(Pimpred/Jaya Putra)