banner 970x250
BERITA  

Dekatkan Diri dengan Warga, Polisi dan TNI Patroli Wilayah RW 16 Kebon Melati 

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Tanah Abang. Pada Senin (11/8/2025) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati Aiptu Deny Sukmo Prabowo bersama Babinsa Sertu Gunarto menyambangi Pengurus RW 16 Kebon Melati.

 

banner 468x60

Dalam pertemuan yang berlangsung di Pos RW 16 Jalan Tenaga Listrik, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aiptu Deny menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan diantaranya perhatikan anak-anak kita jangan sampai ada yang terjerumus dalam pergaulan yang negatif.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh pihak kepolisian.

 

“Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. dengan mendengarkan langsung masukan dan harapan warga, kami bisa bergerak cepat dalam mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Susatyo.

 

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan bahwa deteksi dini dan komunikasi aktif antara warga dan polisi adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan keamanan. Hubungi Bhabinkamtibmas atau call center 110, kami siap hadir,” jelas Haris.

 

Kegiatan ini juga menjadi ajang tukar informasi antara warga dan aparat keamanan, khususnya dalam mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan lainnya.

 

Melalui kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!