banner 970x250

Dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah Polsek Kemayoran Melakukan Kegiatan Strong Point Jelang Sore Hari

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran Anggota Patroli Aipda Parhan Ritonga dan Briptu Abel Dipimpin oleh Padal Aiptu Elfin Melaksanakan Kegiatan Strong Point jelang sore Hari di Wilayah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Sabtu (25/01/2025).

Adapun titik yang menjadi atensi untuk melaksanakan kegiatan strongpoint ialah di Jl. Casa, Jl. Benyamin Sueb, Jl. HBR Motik, Jl. Angkasa, Jl. Garuda, Jl. Sumur baru raya, Jl. Serdang, Jl. Dakota Kemayoran Jakarta pusat, yang dimana dijalan tersebut memiliki kerawanan Tawuran dan Kemacetan lalu lintas serta tindak Curanmor,curat,curas dan kejahatan jalan lainnya.

banner 468x60

Selanjutnya Aiptu Elfin menerangkan adanya kejahatan di jam jam menjelang sore hari menjadi atensi tersendiri dan tanggung jawab sebagai anggota patroli dan piket padal guna menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif.

“Adapun rute patroli dialogis melintasi titik titik rawan kejahatan yang ada di Kemayoran dan stand by sambil melakukan pemantauan” tutur Aiptu Elfin.

“Adanya laporan masyarakat terkait maraknya jambret dan dan penipuan berkedok penarikan lising motor menjadi atensi dari Kapolsek kepada anggota patroli yang piket pada hari itu” tutur Aiptu Elfin.

“Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, S.H., M.H untuk menciptakan wilayah Kemayoran aman dan kondusif.

Aipda Parhan Ritonga juga menambahkan kepada warga sekitar menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!