banner 970x250
POLRI  

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Bhabinkamtibmas Kebon Sirih Ajak Warga Patuhi Kamtibmas di Larut Malam

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih, Aiptu Ujang Rusman, melaksanakan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga di lingkungan RW 08, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/6/2025) malam hari.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terutama di waktu malam yang rawan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Aiptu Ujang menyambangi sekelompok warga yang sedang nongkrong di lingkungan permukiman dan secara persuasif mengajak mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

banner 468x60

“Sudah larut malam, kami mengimbau bapak-bapak dan adik-adik sekalian untuk segera pulang ke rumah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan Hindari aktivitas di luar rumah yang tidak perlu demi keselamatan dan keamanan bersama. Ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak kriminal atau potensi tawuran,” ujar Kombes Susatyo.

Langkah ini mendapat respons positif dari warga yang menyatakan kesediaannya untuk membubarkan diri dan memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan.

Kegiatan sambang malam dan imbauan kamtibmas ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Metro Menteng melalui para Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan
Dengan kehadiran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah, diharapkan situasi kamtibmas di Kebon Sirih dan sekitarnya tetap kondusif serta mencerminkan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!