banner 970x250
POLRI  

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Intensifkan Sambang Security di Hotel Sotis

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Untuk menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benhil Aiptu Heri Murgianta terus melakukan patroli dan sambang warga secara rutin.

Pada Jumat (31/10/2025) pukul 08.00 WIB, Bhabinkamtibmas Aiptu Heri menyambangi Bapak Luthfi selaku petugas keamanan “security” Hotel Sotis untuk memantau situasi serta menggali informasi. Dalam sambangnya, Aiptu Heri berdialog guna mendeteksi potensi gangguan kamtibmas dan menyampaikan imbauan kamtibmas diantaranya agar laksanakan tugas sesuai dengan SOP, selalu lakukan patroli untuk antisipasi pencurian barang dan curanmor, penipuan maupun kejahatan lainnya serta pastikan CCTV dalam keadaan aktif untuk mempermudah monitoring.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan sambang security menjadi salah satu langkah strategis dalam memelihara keamanan.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan sambang agar situasi di wilayah tetap kondusif. Kehadiran anggota kami di tengah masyarakat diharapkan bisa mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga,” kata Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan bahwa keterlibatan petugas keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada petugas keamanan untuk segera melaporkan apabila melihat adanya potensi gangguan atau tindak pidana. security bisa menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, kantor polisi terdekat, atau layanan darurat 110,” ujar Haris.

Diketahui, situasi di wilayah Benhil hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli dan sambang warga akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan petugas keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!