Jurnalsembilan.com | Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan peninjauan lapangan di bawah Kolong Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kamis (18/9).
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya kawasan Jalan Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang sempat mengalami vandalisme lampu estetika dan pencurian kabel sepanjang ribuan meter yang merusak keindahan sekaligus fungsi penerangan di area tersebut.
Hasil peninjauan menyepakati langkah lanjutan berupa penataan lahan di bawah kolong tol. Tujuannya, agar kawasan yang sebelumnya rawan dan kurang terawat dapat berubah menjadi lingkungan yang tertata, bersih, serta bermanfaat bagi masyarakat.
Beberapa poin penting yang diputuskan dalam penataan ini, antara lain, Kecamatan dan Kelurahan segera melakukan inventarisasi pada lokasi penataan yang memiliki panjang kurang lebih 1 kilometer dan lebar 30 meter, Penataan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu, Akan dilakukan pemagaran serta pemasangan papan plang aset tanah oleh Suku Badan Aset Jakarta Utara, Camat-Lurah Pegangsaan Dua juga akan melakukan sosialisasi kepada warga agar barang-barang di lokasi dapat segera dibersihkan, dan Penataan memerlukan dukungan dari seluruh UKPD melalui instruksi Walikota Jakarta Utara.
Untuk diketahui, peninjauan ini dihadiri oleh Kabag PKLH Ardan Solihin, Kasudin Pertamanan Jakarta Utara Christian Tamora Hutagalung, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Tampubolon, Kasi KIP Kominfotik Jakarta Utara Ruki Cita Mungaran, jajaran Satpol PP, perwakilan kecamatan-kelurahan, serta pihak PT JDT Tol.
Dengan adanya penataan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berharap area di bawah kolong tol dapat lebih terawat, nyaman, dan memberikan manfaat positif bagi warga sekitar.