banner 970x250
POLRI  

Cegah Tawuran, Polisi dan Warga Petamburan Sepakat Bentuk Pos Kamling Gabungan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Tanah Abang menggelar pertemuan dengan Ketua RW 011 serta perwakilan warga. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Pos Kamling Gabungan antara RW 05 dan RW 011 sebagai langkah preventif dalam mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama.

banner 468x60

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kami mengapresiasi inisiatif warga yang mau berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas, termasuk tawuran yang sering terjadi di wilayah ini,” ujar Susatyo, Kamis (3/4/2025) malam.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghindari konflik.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pembinaan kepada anak-anak muda agar tidak mudah terprovokasi. Sinergi antara warga dan kepolisian seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Haris.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua RW 011, Bhabinkamtibmas Petamburan Aipda Ginanjar bersama Kanit Reskrim Kompol Malau dan Panit Reskrim AKP Roni Apriansyah juga membahas potensi penyebab tawuran di wilayah tersebut. Tim Reskrim kini tengah melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memprovokasi insiden tawuran sebelumnya.

Kesepakatan pembentukan Pos Kamling Gabungan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah konflik antarwarga serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!