banner 970x250
TNI  

Cegah Tangkal Radikalisme, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Sosialisasi di SMK N 3 Buru Selatan

Avatar photo
Cegah Tangkal Radikalisme, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Sosialisasi di SMK N 3 Buru Selatan
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com | Buru Selatan – Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea melaksanakan sosialisasi cegah tangkal radikalisme di SMK N 3 Buru Selatan, yang diikuti oleh sekitar 100 orang siswa, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran anti-radikalisme di kalangan generasi muda dan membantu mereka memahami bahaya radikalisme serta cara mencegahnya.

Letda Inf Jufri Sanrah Henaulu, Pasiter Kodim 1506/Namlea, memberikan materi tentang cegah tangkal radikalisme. Menurutnya, memberikan materi cegah tangkal radikalisme ke generasi muda sangat penting karena mereka adalah calon pemimpin masa depan yang akan membawa Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera. “Generasi muda harus dibekali dengan pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya radikalisme, sehingga mereka dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal radikalisme,” ujarnya.

banner 468x60

Dalam kesempatan tersebut, Letda Inf Jufri Sanrah Henaulu juga menjelaskan tentang pentingnya toleransi dan kesadaran akan perbedaan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan damai. Ia juga mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah dan menangkal radikalisme di masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa SMK N 3 Buru Selatan, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah dan menangkal radikalisme di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, cerdas, dan memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

(red/JP)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!