banner 970x250
POLRI  

Cegah Premanisme dan Pungli, Polisi Sambangi Warga di Cempaka Putih

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam upaya memberantas premanisme dan mencegah pungutan liar (pungli), jajaran Polsek Cempaka Putih menggelar kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (12/4/2025).

Bhabinkamtibmas Rawasari, Aipda Ronianto, bertemu dengan warga, termasuk Bapak Suryo, untuk menyampaikan imbauan terkait pencegahan aksi kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), penjambretan, serta premanisme yang sering meresahkan masyarakat.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan pungli. Jika ada warga yang merasa dirugikan atau mengalami intimidasi dari oknum tertentu, segera laporkan ke polisi agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Susatyo dalam keterangannya.

Senada dengan itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo, mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak takut melapor jika menemukan praktik pungli di sekitar mereka.

“Kami mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan aksi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Polri siap memberikan perlindungan dan memastikan lingkungan tetap kondusif,” kata Sulistyo.

Dalam kesempatan ini, polisi juga mensosialisasikan nomor layanan pengaduan Polri di 110 dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!